Polsek Tahuna Serahkan Barang Bukti Hasil Razia Miras ke Sat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe

by -134 Views

Tahuna, Manadolive.co.id — Polsek Tahuna menyerahkan barang bukti hasil razia minuman keras (miras) kepada Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe. Penyerahan berlangsung di Mako Polsek Tahuna pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia miras di wilayah hukum Polsek Tahuna sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, S.H., kepada Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Hevry Samson, S.H. Proses serah terima berlangsung secara resmi disertai pendataan jumlah dan jenis barang bukti yang diamankan selama operasi.

Adapun barang bukti yang diserahkan terdiri atas dua (2) botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter, 145 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, 90 botol Bir Valentin ukuran 620 ml, 37 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, 5 botol Bir Quinness ukuran 620 ml, 27 botol Bir Quinness ukuran 325 ml, serta satu (1) bungkusan plastik berisi minuman jenis Cap Tikus. Seluruh barang bukti diterima dengan baik oleh Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan penyerahan barang bukti hasil razia miras ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tahuna menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polres Kepulauan Sangihe untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.