TAHUNA, Manadolive.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengintensifkan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sangihe.
Patroli yang digelar pada Selasa (18/8/2026) tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di pusat Kota Tahuna dan Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WITA hingga selesai. Patroli dipimpin Ka Tim URC AIPTU Fondel M. Saselah, didampingi BRIPKA Revan Ambalangi, BRIPKA Matius J. Maringka, dan BRIGADIR Chandra J. Kalalo.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus pemeriksaan terhadap potensi kepemilikan senjata tajam (sajam) yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Petugas juga mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, tawuran, geng motor, begal, hingga penyalahgunaan minuman keras (miras).
Selain melakukan patroli, personel URC menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.
Polres Kepulauan Sangihe turut mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau memiliki senjata tajam tanpa kepentingan yang jelas, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan berpotensi berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan warga yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Kota Tahuna.







