Malam-Malam Tahuna Tak Lagi “Longgar”, URC Polres Sangihe Sisir Titik Rawan, Balapan Liar hingga 3C Dibidik

by -78 Views

TAHUNA, MANADOLIVE.CO.ID — Jangan coba-coba mencari celah di malam hari. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe terus bergerak menyisir sejumlah wilayah di Kota Tahuna.

Patroli malam kembali digeber, Rabu (2/9/2026). Sasarannya jelas: mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebelum berubah menjadi persoalan.

Sejumlah titik yang biasa menjadi lokasi berkumpul warga maupun kelompok pemuda menjadi perhatian personel. Aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas ikut dipantau.

Tak hanya itu. Potensi tindak kriminal 3C—curat, curas dan curanmor—serta aksi balapan liar juga masuk dalam radar Tim URC.

Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Harli E. Buida, SE menegaskan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi Tahuna tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

“Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian, khususnya kami Tim URC Polres Sangihe, untuk memperkuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama aktivitas rawan yang terjadi malam hari,” kata Harli.

Menurutnya, personel tidak sekadar melintas di jalan. Petugas melakukan pemantauan, hunting, pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara hingga menyambangi masyarakat yang ditemui di lapangan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa setiap potensi gangguan keamanan tidak dibiarkan berkembang.

“Ada beberapa hal yang menjadi sasaran kita dalam patroli ini, terutama yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya ini semua merupakan wujud komitmen Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika beraktivitas pada malam hari. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara.

Harli mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” terangnya.

Patroli malam Tim URC Polres Sangihe pun menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang bagi aksi kriminal maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban.

Pesannya sederhana: malam boleh gelap, tetapi pengawasan polisi tidak ikut padam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.