Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2026

by -449 Views

Tomohon, MANADOLIVE.CO.ID– Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026

Dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa 18/08/2026

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Wali Kota Tomohon :

Dalam penyusunan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026, pemerintah kota tomohon memperhatikan beberapa hal penting.

pertama, perkembangan pelaksanaan apbd sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2026, termasuk perubahan asumsi kerangka ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa, serta perubahan target dan pagu anggaran berdasarkan kebutuhan aktual daerah.

kedua, melakukan penyesuaian terhadap program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan pemerintah provinsi, prioritas pembangunan daerah, serta target kinerja yang ditetapkan.

ketiga, memastikan pemenuhan urusan pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal, sekaligus memberikan perhatian terhadap belanja yang bersifat wajib, mengikat, dan menjadi prioritas daerah.

keempat, menjaga agar pengelolaan apbd tetap dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh kebijakan tersebut tentunya diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi wali kota dan wakil wali kota tomohon sebagaimana tertuang dalam RPJMD kota tomohon tahun 2025–2029.

APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. karena itu, perubahan apbd harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan dapat menghasilkan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan kota tomohon, pemerintah daerah terus mendorong pengalokasian sumber daya pada sektor-sektor strategis yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, umkm, dan pariwisata. Belanja daerah juga diarahkan untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat potensi ekonomi lokal. dengan demikian, pengelolaan apbd tidak hanya dapat dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi terutama dari kualitas belanja dan hasil yang dicapai.

Kita ingin agar apbd benar-benar hadir di tengah masyarakat; dirasakan manfaatnya, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan kota tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera.

Selanjutnya, secara umum dapat saya sampaikan postur rancangan perubahan apbd kota tomohon tahun anggaran 2026, sebagai berikut;

pada sisi pendapatan perubahan apbd diproyeksikan sebesar Rp. 538.767.116.388,00,- (lima ratus tiga puluh delapan milyar tujuh ratus enam puluh tujuh juta seratus enam belas ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah).

sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan apbd dialokasikan sebesar Rp.542.160.659.497,00 (lima ratus empat puluh dua milyar seratus enam puluh juta enam ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

dengan demikian, terdapat defisit anggaran antara pendapatan yang dikurangi dengan belanja sehingga ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 3.393.543.109,00 (tiga miliar tiga ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus empat puluh tiga ribu seratus sembilan rupiah).

Dengan struktur tersebut, maka rancangan perubahan apbd kota tomohon tahun anggaran 2026 berada dalam posisi yang berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto. postur tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran 2026.

Dalam pembahasan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026, pemerintah kota tomohon menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus kita hadapi bersama. keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut kita untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas. setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki urgensi, manfaat, indikator kinerja yang jelas, serta kemampuan untuk dilaksanakan secara efektif sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026.

Untuk itu, pemerintah kota tomohon terbuka terhadap masukan, saran, dan rekomendasi dprd dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan apbd ini. kami percaya bahwa pembahasan yang dilakukan secara konstruktif, objektif, dan bertanggung jawab akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kita harus memastikan bahwa proses pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota tomohon.

Dengan penjelasan yang telah saya sampaikan, pemerintah kota tomohon berharap kiranya dapat menjadi bahan dan tambahan informasi bagi dprd dalam melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2026.

Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat dilaksanakan dalam semangat kemitraan dan kekeluargaan serta tanggung jawab bersama dengan menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah sebagai tujuan utama.

Pemerintah kota tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan dprd, sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kota tomohon.

Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E. M.E., Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. ( edel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.