Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Dirjen Kependudukan dan Capil RI

by -62 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH di dampingi Staf Ahli Walikota Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg. Jean ‘D Arc Karundeng melakukan audiensi dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, DR. Drs.Teguh Setyabudi, MPd guna membahas langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Dukcapil) di Kota Tomohon.

Walikota Caroll Senduk mengatakan kunjungan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dalam rangka konsultasi terkait upaya mendapatkan dukungan sarana dan prasarana guna mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Adminduk PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel) di Kota Tomohon. Program tersebut sejalan dengan visi pelayanan unggulan Kota Tomohon, yakni pelayanan prima dari lahir hingga meninggal.

“Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Tomohon terhadap program nasional yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui Direktorat Jenderal Dukcapil,”kata Walikota Caroll Senduk, Senin (4/5/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, serta daerah ke pusat, guna memastikan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga hak-hak sipil mereka dapat terlindungi dan terjamin.

“Terkait dukungan sarana dan prasarana pelayanan Adminduk PRIMA, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa usulan dari daerah akan menjadi perhatian, dengan terlebih dahulu dilakukan pembenahan regulasi setingkat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini tengah berproses,”ungkapnya.

Langkah ini dinilai penting, kata Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut agar penyaluran bantuan sarana dan prasarana ke daerah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dilaksanakan secara aman serta tepat sasaran. Peluang realisasi bantuan tersebut diperkirakan dapat terlaksana pada tahun 2027 setelah regulasi dimaksud rampung.

Dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Tomohon turut mengupayakan langkah-langkah serupa di tingkat daerah guna mendukung optimalisasi layanan administrasi kependudukan.

Turut hadir, Plt Kadis Dukcapil Kota Tomohon, Royke Roeroe.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.