Wakapolres Sangihe Nilai Lokasi Drag Race di Pelabuhan Tua Tahuna Belum Layak, Soroti Standar Keselamatan

by -189 Views

TAHUNA, MANADOLIVE.CO.ID – Wakapolres Kepulauan Sangihe Kompol Jendri S. Lewan, S.E., bersama sejumlah pejabat utama Polres Kepulauan Sangihe melakukan asesmen terhadap lokasi yang direncanakan menjadi arena Kejuaraan Adhyaksa Auto Motor Drag Race (AMDR) 2026.

Asesmen berlangsung Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.45 WITA di kawasan Pelabuhan Tua Tahuna, Kecamatan Tahuna. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus mengukur aspek keamanan dan keselamatan peserta maupun masyarakat yang berada di sekitar arena.

Dalam asesmen tersebut, kepolisian turut melibatkan panitia penyelenggara dan perwakilan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sejumlah aspek teknis diperiksa, mulai dari panjang lintasan, area pengereman, kondisi bahu jalan, posisi penonton, hingga keberadaan aktivitas masyarakat dan bangunan di sekitar lokasi.

Wakapolres Sangihe Kompol Jendri S. Lewan mengatakan, asesmen merupakan bagian penting yang harus dilakukan kepolisian sebelum memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan dan memiliki risiko keselamatan.

“Setiap kegiatan kami dari pihak kepolisian melaksanakan asesmen. Kami mengecek dan mengukur situasi di lapangan untuk melihat apakah kegiatan tersebut memungkinkan dilaksanakan atau tidak,” ujar Jendri.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan awal, lokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan drag race belum memenuhi sejumlah persyaratan keselamatan.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah panjang lintasan yang tersedia. Berdasarkan standar yang disampaikan pihak IMI, dibutuhkan area lintasan lurus yang memadai, termasuk ruang pengereman setelah garis finis. Namun, hasil pengukuran di lokasi menunjukkan panjang area yang tersedia belum memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kalau sesuai dengan aturan dari IMI, setelah start sampai finish masih membutuhkan area pengereman. Dari hasil pengukuran tadi, areal yang tersedia tidak mendapatkan panjang yang cukup,” jelasnya.

Selain persoalan panjang lintasan, kondisi bahu jalan juga menjadi perhatian. Ruang antara badan jalan dan area masyarakat dinilai terlalu dekat sehingga berpotensi meningkatkan risiko apabila terjadi kecelakaan.

Kondisi lingkungan sekitar lokasi juga menjadi pertimbangan. Di kawasan tersebut terdapat aktivitas pasar, tempat keramaian, kios dan warung masyarakat yang berada di sekitar maupun di bawah badan jalan. Keberadaan bangunan dan aktivitas masyarakat itu dinilai dapat menyulitkan penerapan zona keselamatan atau safety area.

“Faktor jalan tidak mendukung. Bahu jalan terlalu dekat dengan masyarakat yang berdiri di pinggir jalan. Di lokasi juga ada tempat keramaian, pasar, serta warung-warung kecil,” katanya.

Jendri menegaskan, kepolisian tidak bermaksud menghambat pelaksanaan kegiatan otomotif tersebut. Namun, aspek keselamatan harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kecelakaan yang kemudian menimbulkan saling menyalahkan antara panitia, pembalap maupun pihak yang memberikan rekomendasi.

Hal itu juga menjadi perhatian kepolisian menyusul adanya kejadian kecelakaan dalam kegiatan serupa di wilayah Kotamobagu. Menurut Jendri, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bahwa setiap kegiatan yang memiliki risiko tinggi harus terlebih dahulu melalui asesmen secara menyeluruh.

“Jangan nanti sudah terjadi kejadian baru saling menyalahkan. Siapa yang mengeluarkan izin, siapa panitianya, siapa pembalapnya. Sebelum terjadi, lebih baik kita sudah bertindak untuk keamanan semua orang,” tegasnya.

Ia menambahkan, asesmen bukan hanya diterapkan terhadap kegiatan balap kendaraan, tetapi juga berbagai kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar, seperti konser musik maupun pertandingan olahraga.

Dalam setiap kegiatan, kepolisian perlu memastikan berbagai aspek keselamatan, termasuk pintu keluar dan masuk, jalur evakuasi, posisi tim medis, hingga lokasi parkir ambulans.

“Kalau mau mengundang artis dan banyak orang berkumpul, kami juga melihat di mana pintu keluar, di mana tim medis, ambulans mau ditempatkan di mana. Itu semua harus dipikirkan dan dipraktikkan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen sementara, kepolisian menilai lokasi di kawasan Pelabuhan Tua Tahuna tersebut belum layak digunakan sebagai arena drag race apabila tidak dilakukan penyesuaian terhadap standar keselamatan yang dipersyaratkan.

Jendri menyebut, apabila panitia menemukan lokasi alternatif yang lebih aman dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP), pihak kepolisian siap melakukan pemeriksaan kembali dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Kalau panitia mendapatkan tempat yang bagus, kami akan cek lagi. Kalau memenuhi kriteria dan standar SOP, kami akan mendukung. Yang penting tempatnya harus aman,” pungkasnya.

Dalam kegiatan asesmen tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Kepulauan Sangihe AKP H.J. Katiandagho, S.E., Kasat Samapta AKP N. Mirontoneng, S.E., S.H., Kasat Intelkam IPTU Trisno Bialelang, Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung, S.Or., serta personel Sat Intelkam dan Sat Lantas.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Tahuna melalui Kasubseksi I Intelijen Rahmad Syahputra, S.H., serta perwakilan IMI Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.