Tahuna Manadolive.co.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Boulevard, Jalan Umum Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan serta kerugian material.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DL 2842 AD dan mobil barang jenis Suzuki ST150 nomor polisi DB 8190 BE.
Sepeda motor dikendarai seorang mahasiswi berinisial HAT (21), warga Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, yang saat itu membonceng rekannya CCP (21), warga Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat. Sementara kendaraan pikap dikemudikan RL (26), warga Kelurahan Kolongan Beha Baru, Kecamatan Tahuna Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil pikap bergerak dari arah Pelabuhan Nusantara Tahuna menuju Kelurahan Kolongan Beha. Saat melintasi lokasi kejadian, kendaraan tersebut terlibat tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh serta mengalami luka ringan. Pengemudi mobil bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke RSUD Liun Kendage Tahuna guna mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan saat peristiwa berlangsung dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, dan lurus. Cuaca saat kejadian juga cerah dengan arus lalu lintas yang relatif sepi. Kedua kendaraan diketahui berada dalam kondisi layak jalan.
Kasat Lantas menyebut, berdasarkan identifikasi awal, faktor manusia diduga menjadi penyebab kecelakaan. Pengendara sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi saat berkendara, tidak menggunakan helm bersama penumpangnya, serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta. Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Satlantas Polres Kepulauan Sangihe telah melakukan serangkaian penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan olah TKP dan dokumentasi, meminta keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut












