Tahuna manadolive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Sangihe AKP Anderson Rahotan, didampingi Kasat Reskrim IPTU Stefi Sweetly Sumolang, Kasat Intelkam IPTU Trisno Bialelang, serta melibatkan personel Polres Kepulauan Sangihe.
Patroli dilakukan di sejumlah titik guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kabag SDM Polres Kepulauan Sangihe AKP Anderson Rahotan mengatakan, dalam pelaksanaan patroli petugas menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
“Dalam kegiatan patroli, anggota menemukan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong dan langsung dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahotan.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Karena itu, Polres Kepulauan Sangihe akan terus meningkatkan patroli serta penegakan aturan demi menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Polres Kepulauan Sangihe juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar demi keselamatan bersama.







