Tahuna, Manadolive.co.id — Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Dumas Propam Polri di kantor FIF Group Tahuna, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, S.H., bersama sejumlah personel Sipropam.
Dalam kegiatan tersebut, tim Sipropam memberikan penjelasan kepada karyawan dan karyawati FIF Group mengenai cara menggunakan aplikasi Layanan Dumas Propam Polri. Aplikasi ini merupakan sarana resmi yang disediakan Polri untuk memfasilitasi masyarakat menyampaikan pengaduan, keluhan, maupun masukan terhadap perilaku atau kinerja anggota kepolisian.
Kasipropam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan Polri terhadap masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada saluran resmi untuk menyampaikan laporan, kritik, maupun aduan terhadap perilaku anggota Polri, khususnya di Polres Kepulauan Sangihe. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan agar informasi mengenai layanan pengaduan Polri dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila menemukan anggota yang menyimpang atau laporan yang belum ditanggapi. Propam Polres Kepulauan Sangihe siap menerima setiap aduan dengan terbuka,” pungkasnya.
Sementara itu, pimpinan serta karyawan-karyawati FIF Group Tahuna menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Sipropam Polres Kepulauan Sangihe dalam memberikan edukasi dan informasi terkait mekanisme layanan pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.













