Tahuna Manadolive co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menggelar patroli Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos., bersama personel Unit Turjawali Satlantas dan anggota Satsamapta.
Dalam patroli tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Mayoritas pelanggar diketahui merupakan pelajar.
“Penindakan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar IPTU Ismail Diko.
Hasil Penindakan:Tilang: 7 pelanggaran,Teguran: 10 pelanggaran.
Barang Bukti yang Diamankan:
Sepeda motor (R2): 6 unit
Surat Izin Mengemudi (SIM): 1 lembar,STNK: Nihil
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. (gustaf)