Polri Dukung Upaya Eliminasi Malaria, Sosialisasi Intervensi Khusus bagi Kelompok Mobile Migrant Population Digelar di Sangihe

by -55 Views

Tahuna manadolive.co.id – Upaya menekan angka penyebaran malaria di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Pada Selasa (14/7/2026), bertempat di ruang rapat Tahuna Beach Hotel, digelar kegiatan Sosialisasi Teknis Intervensi Khusus Malaria Paket Hutan pada Mobile Migrant Population (MMP) dan Advokasi yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, tenaga kesehatan, pemerintah kampung, serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tabukan Selatan diwakili oleh Bripka G. Papukoena, Bintara Pos Polisi Tabukan Selatan Tenggara, dan Briptu L. Manoppo, Bhabinkamtibmas Tabukan Selatan Tenggara.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai strategi penanganan malaria, khususnya pada kelompok Mobile Migrant Population (MMP) yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit di kawasan hutan.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunita Manangkalangi, S.AP., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Hellen Iyong, Kapolsek Manganitu Selatan IPDA Harmen Rivaldi Kontu, S.IP., M.H., Plh. Danramil Tabukan Selatan, perwakilan pemerintah kecamatan, Babinsa, kepala puskesmas, para kapitalaung, Majelis Tua-Tua Kampung (MTK), Ketua Resort GMIST, serta tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, laporan panitia, penyampaian materi oleh dr. Hellen Iyong mengenai upaya pencegahan dan pengendalian malaria, dilanjutkan materi teknis oleh Alwik Karter, S.Kep., Ns., sesi diskusi dan tanya jawab, ramah tamah, serta penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan program Mobile Migrant Population (MMP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama pemerintah kecamatan, puskesmas, pemerintah kampung, serta didukung TNI dan Polri akan melaksanakan intervensi langsung kepada masyarakat pada akhir Juli 2026. Kegiatan tersebut meliputi pemberian obat antimalaria, pembagian kelambu, serta penebaran larvasida guna memberantas jentik nyamuk penyebab malaria.
Program ini diprioritaskan di wilayah Kecamatan Manganitu Selatan dan Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara yang masih menjadi daerah dengan angka kasus malaria relatif tinggi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.