Tahuna manadolive.co.id– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah pada Semester I Tahun 2026, telah mencapai sekitar 34 persen dari target tahunan.
Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo, ST, M.Ec.Dev, mengatakan capaian tersebut masih menyisakan ruang sekitar 16 persen untuk mendekati target pertengahan tahun. Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimistis target PAD hingga akhir tahun dapat tercapai.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi realisasi saat ini adalah penerimaan dari sektor tertentu yang proses penagihannya baru mulai berjalan, sehingga kontribusi pendapatan diperkirakan lebih banyak masuk pada triwulan ketiga dan keempat.
“Kalau saat ini kita bisa mendekati angka 40 persen tentu itu sudah cukup baik. Namun kami tetap optimistis pada triwulan ketiga realisasi PAD dapat semakin mendekati target yang telah ditetapkan,” ujar Londo.
Ia menjelaskan, di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tantangan, pemerintah tidak hanya fokus pada optimalisasi objek pajak yang sudah ada, tetapi juga terus melakukan intensifikasi pajak untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, Pemkab Sangihe mulai mengarahkan perhatian pada pengelolaan aset daerah sebagai salah satu sumber potensial peningkatan PAD. Langkah yang akan dilakukan antara lain memastikan legalitas aset agar memiliki dasar hukum yang kuat, dilanjutkan dengan identifikasi potensi pengembangan aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah pengamanan terhadap sejumlah aset yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Upaya tersebut disebut sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Terkait sejumlah persoalan hukum yang masih berproses mengenai aset daerah, Londo menyampaikan pemerintah akan menempuh mekanisme yang berlaku hingga seluruh persoalan dapat diselesaikan.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah masih membutuhkan proses dan tahapan yang panjang untuk mencapai kondisi ideal. Salah satu aspek yang dinilai paling krusial adalah pengamanan aset.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Sangihe juga mempertimbangkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, guna memastikan aset daerah terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.









