MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— 238 bidang tanah yang didaftarkan untuk pengukuran terkait PTSL Desa Pinapalangkouw kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan. Pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN didampingi oleh Hukum Tua Deddy Tangkulung dan perangkat desa Desa Pinapalangkouw.
Hukum Tua Deddy Tangkulung saat ditemui tim liputan diLokasi pengukuran mengatakan, lahan yang ada di Desa terhitung lima ratusan bidang tanah akan diukur, terkait Proyek PTSL, baik yang sudah didaftarkan maupun belum, tapi digaris bawahi bahwa yang akan keluar sertifikat hanya tanah yang sudah terdaftar, Ungkap Deddy.

Kumtua juga menambahkan bahwa terkait pembayaran yang sudah ditargetkan Rp.350.000 kemungkinan besar akan dikaji kembali atau ada pengecualiannya bagi keluarga yang kurang mampu, itu sebabnya kami pemerintah Desa rencananya akan mengukur semua lahan yang perlu diukur, baik yang sudah didaftarkan ataupun belum, tidak terkecuali kenapa ? Karena apabilah satu saat lahan yang sudah diukur itu akan dibuatkan sertifikat, maka lahan tersebut tidak perlu untuk diukur lagi tambah Hukumtua. (temmy)








