Minsel, Manadolive.Co.Id
Dapur SPPG itu pelaksana teknis MBG, jadi itu harus diawasi dengan ketat sama BGN (Badan Gizi Nasional) apabilah didapati dapur sppg dalam pelayanan tidak sesuai standar/ melanggar, berarti itu akan ada sanksinya, mulai dari teguran sampai pada penutupan, hal ini di ungkapkan Felly Estelita Runtuwene,SE Ketua Komisi IX DPR-RI dalam Reses pada Selasa 28/4/2026 Selasa kemarin di Rumah kediaman bapak Tenny Kani tepatnya di Desa Rumoong bawah kecamatan Amurang barat Kab Minsel-Sulut.
Selain itu Felly tambahkan dalam penjelasannya bahwa, Menu tidak sesuai standar seperti Porsi kurang, makanan yang tidak ada protein hewani, sayur buah dihilangkan, atau gizinya gak seimbang, sementara MBG wajib menu lengkap: karbohidrat + protein hewani + nabati + sayur + buah. Masalah kebersihan & keamanan pangan juga harus di perhatikan yaitu Dapur kotor, bahan baku gak layak, hingga bisa saja terjadi kasus keracunan makanan, dan Ini langsung fatal karena menyangkut kesehatan ribuan anak. Penyimpangan anggaran/bahan dari petani lokal juga dikorupsi, porsi disunat, atau makanan dijual bukan dibagikan gratis, hal ini akan ditindaki langsung oleh aparat, tambahnya.
Masih banyak lagi yang harus di perhatikan bagi sppg yang Tidak taat SOP distribusi, Telat kirim terus, makanan basi sampai ke sekolah, atau data penerima fiktif. Inilah yang kami harapkan, apalagi bagi media di harapkan untuk bantu pemerintah, memonitor akan kinerja sppg yang ada. Kalau SPPG nilainya jelek terus dan gak mau ada perbaikan maka izin operasionalnya akan dicabut (Temmy)







