Tahuna manadolive.co.id — Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di Polres Kepulauan Sangihe beserta jajaran polsek, pada 16 hingga 17 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Sulut, AKP Nofri Tumarar, bersama anggota Provos Polda Sulut.
Pelaksanaan Gaktiblin turut didampingi Kasie Propam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, serta personel Paminal Polres Kepulauan Sangihe.
AKP Nofri Tumarar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan identitas diri, sikap tampang, serta administrasi perorangan milik personel.
Pemeriksaan dilakukan di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe serta sejumlah polsek jajaran, di antaranya Polsek Tahuna, Polsek Kendahe, Polsek Tabukan Utara, Polsek Manganitu, Polsek Tabukan Tengah, dan Polsek Tabukan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, personel yang ditemukan tidak sesuai ketentuan, seperti berambut panjang, langsung diberikan tindakan dan pembinaan di tempat.
“Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan agar seluruh anggota Polri senantiasa menjaga kedisiplinan, kerapihan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai Presisi,” ujar Tumarar.
Melalui kegiatan Gaktiblin tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Sangihe semakin tertib dan disiplin, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.










