Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sangihe Meningkat, Polres Tangani 38 Laporan Sepanjang 2026

by -71 Views

Tahuna Manadolive.co.id — Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Sangihe. Hingga pertengahan Juli 2026, kepolisian telah menerima puluhan laporan terkait dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, S.E., mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2026 pihaknya telah menerima 38 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 9 kasus telah diselesaikan, sementara 24 kasus masih dalam tahap sidik .

“Selama enam bulan di tahun 2026, jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak terus bertambah di Kabupaten Sangihe. Sejak awal tahun hingga saat ini tercatat ada 38 kasus yang diterima, sembilan kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam tahap sidik ,” ujar Buida saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak besar terhadap masa depan korban sehingga membutuhkan penanganan yang tegas dan profesional.

“Ini merupakan kejahatan serius terhadap anak yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga melanggar nilai kemanusiaan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kepulauan Sangihe, lanjut Buida, berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para korban serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pengawasan dan kepedulian lingkungan menjadi faktor penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak,” tutup IPTU Harli Essing Buida.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.