Tahuna manadolive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sangihe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang tersangka berinisial YM, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kapolres Sangihe melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Royke Mantiri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang terjadi pada bulan lalu.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengarah kepada tersangka YM,” ungkap IPTU Mantiri.
YM diketahui pernah ditangkap pada tahun 2019 dengan kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, ia kembali diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.
“Tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejadian lain yang terkait,” tambah Mantiri.
Polres Sangihe mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami kehilangan kendaraan atau melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ( gustaf)












