TAHUNA, Manadolive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe, Kamis (20/8/2026).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA itu dipimpin langsung oleh Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Edwin J.A. Humokor, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan bagi anggota Polri dan calon pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Lima personel Polres Kepulauan Sangihe mengikuti sidang BP4R bersama calon pasangan masing-masing. Mereka yakni Brigpol Deky F. Janis, S.H. bersama calon istri Ade Putri Takaepisang; Briptu Jerryson Kevin Makahaube bersama calon istri Anggeline N. Aspan; serta Briptu Andreas F. Takapaha bersama calon istri Ivanka A.E. Mandagi.
Selanjutnya, Briptu Yuni P. Novarianti, A.Md.Kep. mengikuti sidang bersama calon suami Pratu Rezza Zulfikar, serta Bripda Elias Barahama bersama calon istri Djessica N. Kaelung.
Dalam arahannya, Plh. Kapolres AKBP Edwin J.A. Humokor memberikan pembinaan sekaligus nasihat perkawinan kepada para personel dan calon pasangan. Ia menekankan pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga, termasuk tanggung jawab, komunikasi, serta saling menghargai antara pasangan.
Pembinaan juga diberikan oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Sangihe AKP Anderson Rahotan, Kasiwas IPTU Thomas Pamasi, serta Kasi Provost AIPTU A. Mangantare, S.H. Materi pembinaan turut diberikan oleh pengurus Bhayangkari dan para rohaniwan.
Pengurus Bhayangkari yang hadir memberikan pembinaan yakni Ny. Yulin Louis selaku Ketua Urusan Organisasi, Ny. Hasna Tino selaku Ketua Urusan Usaha, serta Ny. Jeklyn Steven selaku Ketua Seksi Kebudayaan.
Sementara itu, pembinaan rohani diberikan oleh Pdt. Quean E. Palandi, S.Th. dan Bapak Supriyadi Haribae. Kegiatan diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan rangkaian pembinaan sebelum ditutup.
Sidang BP4R tersebut turut dihadiri personel Bagian SDM Polres Kepulauan Sangihe, para rohaniwan, pengurus Bhayangkari, keluarga serta orang tua dari para personel dan calon pasangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.05 WITA. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Melalui sidang BP4R ini, Polres Kepulauan Sangihe tidak hanya memastikan kelengkapan proses administrasi perkawinan personel, tetapi juga memberikan pembekalan agar anggota dan calon pasangan memiliki kesiapan dalam membangun keluarga yang harmonis serta mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Polres Sangihe Gelar Sidang BP4R, Lima Personel Diberi Pembinaan Perkawinan











