TAHUNA Manadolive.co.id — Upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kepulauan Sangihe. Melalui Program Minggu Kasih, sejumlah pejabat utama Polres Kepulauan Sangihe menyambangi jemaat GMIST Maranatha Tahuna, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung di Gedung Gereja GMIST Maranatha Tahuna, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.
Ibadah dipimpin Pdt. Sherly Malambae Horim u, M.Th, dengan pembacaan Alkitab dari Ibrani 12:1-17 dan mengangkat tema khotbah “Nasihat Bersyukur.”
Tak sekadar menghadiri ibadah, kehadiran jajaran kepolisian juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Program Minggu Kasih diharapkan mampu memperkuat tali silaturahmi sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, termasuk dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sangihe IPTU Trisno Bialelang mengajak jemaat untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menekankan bahwa situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga tali silaturahmi antarumat beragama merupakan salah satu bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan kepada jemaat.
Selain persoalan kamtibmas, jajaran Polres Sangihe turut mengingatkan masyarakat terkait ancaman El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang kering, serta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Pesan keselamatan juga diperluas pada persoalan lalu lintas. Jemaat diimbau menaati aturan berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Polisi juga mengingatkan warga untuk menjauhi minuman keras (miras). Pasalnya, konsumsi miras dinilai kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Jika menemukan kebakaran atau persoalan yang membutuhkan penanganan cepat kepolisian, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Polri 110 atau kepada petugas terdekat,” imbau pihak kepolisian.
Kegiatan Minggu Kasih tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sangihe IPTU Trisno Bialelang, Kasiwas IPTU Thomas Pamasi, Pamapta 2 IPDA Hugo Simanjorang, Kanit Turjawali Sat Samapta AIPTU F. Katiandagho, Kasubsi Luhkum Seksi Hukum AIPTU F. Takahindangen, personel Humas Polres Kepulauan Sangihe, serta majelis dan jemaat GMIST Maranatha Tahuna.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.
Program Minggu Kasih pun kembali menunjukkan bahwa kehadiran polisi tidak hanya berada di jalan maupun saat menangani gangguan keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk mendengar, mengingatkan dan membangun kebersamaan demi terciptanya Sangihe yang aman dan kondusif.





