Tahuna manadolive.co.id — Satuan Seksi Hukum (Sikum) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Kendahe, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema perlindungan anak, kenakalan remaja, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan yang menghadirkan sejumlah personel kepolisian, di antaranya Kasubsiluhkum Sikum Polres Kepulauan Sangihe Aipda Feri Takahindangen, Kasubsibankum Sikum Polres Kepulauan Sangihe Bripka Erwin Ginting, S.IP, Kanit Binmas Polsek Kendahe Aiptu Welix Kakunsi, S.Sos, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kendahe Bripka Ramadhan Gobel. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kendahe Lesdy Pailaha, S.Pd bersama para guru dan seluruh siswa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa, serta sambutan dari kepala sekolah. Selanjutnya, materi penyuluhan disampaikan oleh Aipda Feri Takahindangen yang menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini bagi para pelajar.
Dalam pemaparannya, siswa diberikan edukasi terkait perlindungan anak, dampak negatif kenakalan remaja, serta risiko hukum dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba. Para peserta juga tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat meningkatkan kesadaran hukum serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.












