Tahuna, Manadolive.co.id – Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna pada Selasa (26/8/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Unit Opsnal Narkoba, Briptu Hadad Ezha Gobel, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor Sprin/429/VIII/HUK.6.6/2025.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal yang sandar, yakni KM Mercy Teratai dan KM Barcelona II.. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik pada bagasi kapal maupun tempat penitipan barang.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Hevry Samson SH mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkotika, psikotropika, obat-obatan keras, zat adiktif lainnya, maupun bahan prekursor.
“Kegiatan pemeriksaan di pelabuhan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Sangihe,” ujarnya.













