Polres Kepulauan Sangihe Bersama Pertamina Gelar Sosialisasi Anti Fraud bagi Awak Mobil Tangki

by -125 Views

Tahuna manadolive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) turut ambil bagian dalam kegiatan Campaign dan Sosialisasi Anti Fraud kepada Awak Mobil Tangki (AMT) yang digelar di Kantor Fuel Terminal Tahuna, Jumat (23/1/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas undangan pihak PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tahuna dan diikuti oleh para Awak Mobil Tangki yang bertugas dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kepulauan Sangihe.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para AMT terkait upaya pencegahan tindak kecurangan (fraud), peningkatan integritas, serta pembinaan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas distribusi BBM.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Fuel Terminal Manager Tahuna Jan Ichrem Pasambo, Head of Operation PT Elnusa Tahuna Dikkar Gultom, serta Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe IPDA Jefri Mandagi, S.H.
Dalam penyampaiannya, Fuel Terminal Manager Tahuna menegaskan komitmen perusahaan terhadap penerapan program Anti Fraud Campaign.

Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi, serta melarang keras segala bentuk manipulasi data, penyalahgunaan BBM, dan penyimpangan distribusi. Setiap pelanggaran, kata dia, akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Head of Operation PT Elnusa Tahuna menjelaskan tugas pokok dan fungsi Awak Mobil Tangki, antara lain melaksanakan pengangkutan dan pendistribusian BBM sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga keamanan muatan dan dokumen pengiriman, memastikan volume serta kualitas BBM sesuai surat jalan, serta melaporkan setiap kendala atau potensi penyimpangan di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe IPDA Jefri Mandagi memberikan pembinaan terkait pengertian fraud dan berbagai bentuk pelanggaran hukum dalam distribusi BBM. Ia juga mengingatkan dampak hukum dari tindak pidana seperti penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan data, serta menegaskan peran Polri dalam pengawasan dan penegakan hukum.

IPDA Jefri Mandagi mengimbau seluruh AMT agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat, perusahaan, maupun negara.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan menyatakan komitmen untuk mendukung program Anti Fraud serta melaksanakan tugas pendistribusian BBM sesuai SOP yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.