Nyaris Sebulan Kabur ke Manado, Terduga Pelaku Perlindungan Anak Dibekuk di Pelabuhan Tahuna

by -76 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara perlindungan anak di bawah umur berakhir di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Terduga pelaku berinisial AWM alias Alex (20) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Sangihe , Selasa (29/9/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dipimpin AIPTU  Fondel Saselah bersama Tim . Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku sebelumnya diduga melarikan diri ke Manado dan telah berada di luar daerah selama kurang lebih satu bulan.

Petugas yang memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan penyelidikan dan pengamanan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika AWM berhasil diamankan setibanya di Pelabuhan Tahuna.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Taloarane, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia lahir di Kalasuge pada 21 Agustus 2006 dan saat ini berusia 20 tahun.

Usai ditangkap, terduga pelaku langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik selanjutnya akan mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Kepulauan Sangihe memastikan penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.