Tahuna manadolive.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, mengatakan penerapan aplikasi SRIKANDI menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SRIKANDI merupakan aplikasi pemerintah yang digunakan untuk mengelola tata naskah dinas, surat-menyurat, disposisi, hingga arsip elektronik secara digital dan terintegrasi,” ujar Lumiu.
Aplikasi tersebut telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 679 Tahun 2020 serta sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Melalui implementasi SRIKANDI, proses administrasi pemerintahan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada penggunaan dokumen berbasis kertas. Surat masuk dapat diregistrasi secara elektronik, diteruskan kepada pejabat berwenang melalui disposisi digital, kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam pelaksanaannya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, penerapan SRIKANDI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola administrasi pemerintahan.
Salah satu manfaat utama yang dihadirkan yakni pengelolaan surat masuk dan surat keluar secara elektronik sehingga setiap dokumen dapat dicatat, diklasifikasikan, diberi nomor, dikirim, serta disimpan secara lebih tertib dan mudah ditelusuri.
Selain itu, penerapan disposisi digital memungkinkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, hingga pejabat terkait memberikan arahan tanpa harus menunggu perpindahan dokumen fisik.
Pemanfaatan tanda tangan elektronik pada dokumen dinas yang telah memenuhi ketentuan juga dinilai mampu mempercepat proses administrasi, terutama ketika pejabat menjalankan tugas di luar kantor maupun berada di wilayah kepulauan.
Tidak hanya itu, penerapan SRIKANDI turut mendukung penciptaan arsip elektronik yang tertib. Berbagai dokumen kedinasan seperti surat, nota dinas, undangan, keputusan, hingga laporan dapat tersimpan secara sistematis dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan, evaluasi, audit, maupun penyusunan laporan.
Dari sisi tata kelola, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi karena setiap proses surat-menyurat memiliki jejak administrasi yang jelas, mulai dari pembuatan, penerimaan, disposisi, hingga tindak lanjut dokumen.
Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi biaya dan waktu melalui pengurangan penggunaan kertas, tinta, penggandaan dokumen, serta pengiriman berkas fisik.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, SRIKANDI diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat komunikasi administrasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga perangkat daerah.
Meski demikian, keberhasilan implementasi aplikasi tersebut tetap memerlukan dukungan berupa ketersediaan jaringan internet, perangkat kerja yang memadai, akun pengguna yang aktif, keseragaman tata naskah dinas, pemanfaatan tanda tangan elektronik, serta pelatihan berkelanjutan bagi operator dan aparatur sipil negara.
Dengan penerapan yang konsisten, SRIKANDI diharapkan mampu mewujudkan tata kelola surat-menyurat dan kearsipan yang lebih cepat, tertib, aman, efisien, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kepulauan Sangihe.










