MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Sampai hari ini Senin 8 Februari 2021, tercatat sudah ada 4 desa yg telah selesai evaluasi APBDES oleh tim Evaluasi Kabupaten. Terpantau Desa-desa tersebut adalah Desa Tanamon Utara, Desa Wuwuk, Desa Wuwuk Barat, dan Desa Boyong Pante. Setiap desa wajib menyelesaikan Perdes Pertanggung Jawaban tahun 2020 yang disepakati oleh BPD, Penetapan KPM BLT DD, RKPDES Tahun 2021 dan Laporan Konsolidasi tahun 2020 harusnya sudah selesai, hal ini disampaikan Drs Hendrie Lumapow Kadis PMD Minahasa Selatan, lewat Sekertaris Altin Sualang kepada wartawan.

Selain itu kadis menambahkan bahwa, Setelah itu desa harus menyusun APBDES yang dibahas dan disepakati dengan BPD, dan selanjutknya akan dievaluasi oleh Kabupaten tandasnya.
Kadis juga menjelaskan bahwa, berdasarkan PMK 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa akan disalurkan terpisah dengan Dana Desa, dimulai sejak bulan januari. Ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, oleh karena itu Hukum Tua dan BPD wajib untuk mempercepat proses musyawarah desa tutupnya. Tim liputan ML(temmy)








