Pemkab Sangihe Canangkan Kesepakatan Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Tahuna

by -30 Views

Tahuna manadolive.co id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mencanangkan kesepakatan bersama terkait penyesuaian tarif Pelayanan Bongkar Muat (PBM), Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PJPT), dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, Kelurahan Batulewehe, Kecamatan Tahuna Timur, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait. Hadir pula perwakilan TNI, kepala instansi vertikal, serta pengurus dan anggota TKBM Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa penyesuaian tarif bongkar muat ini merupakan langkah penting setelah lebih dari satu dekade tidak mengalami perubahan. Ia menegaskan, kesepakatan yang dicapai bersama para pelaku usaha dan tenaga kerja diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Selama kurang lebih 11 tahun tarif bongkar muat tidak pernah disesuaikan. Hari ini, melalui kesepakatan bersama antara pihak ekspedisi dan tenaga kerja, tarif baru mulai diberlakukan,” ujar Thungari.

Ia berharap, dengan adanya penyesuaian tarif tersebut, para tenaga kerja bongkar muat dapat bekerja lebih profesional serta mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga mereka. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, termasuk bagi masa depan anak-anak para pekerja.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.