Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Polres Sangihe

by -86 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Pelayanan publik di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe mendapat penilaian dari Tim Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan penilaian berlangsung di Mapolres Kepulauan Sangihe mulai pukul 10.20 WITA hingga selesai. Kedatangan Tim Ombudsman diterima langsung Wakapolres Kepulauan Sangihe, Kompol Jendri S. Lewan, S.E., di ruang kerja Kapolres.

Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman yang dipimpin Nancy Tindige bersama tiga anggota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah unit pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe.

Pemeriksaan dan penilaian meliputi Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ruang Kasiwas, serta Ruang Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kesiapan masing-masing unit dalam memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pejabat Polres Kepulauan Sangihe turut mendampingi kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ren AKP J. Katiandago, S.E., S.H., Kasat Samapta AKP Nico Mirontoneng, S.E., S.H., Kasiwas IPTU Thomas B. Pamasi, Kasat Intelkam IPTU Trisno Bialelang, Ka SPKT IPTU R. Lutam, Kasium Penda Tk. I Romel Bawole, serta perwakilan Bagian Perencanaan.

Kegiatan penilaian berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai. Kehadiran Tim Ombudsman diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik Polres Kepulauan Sangihe agar semakin transparan, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.