Kejari Sangihe Sasar Bowongkulu, Warga Didorong Melek Hukum

by -140 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe. Kali ini, edukasi hukum menyasar masyarakat Kampung Bowongkulu, Kecamatan Tabukan Utara, melalui program Penerangan Hukum Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Kepulauan Sangihe untuk mendekatkan pemahaman hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat kampung.

Bukan sekadar menyampaikan aturan, penerangan hukum ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Penjabat Kapitalaung Kampung Bowongkulu, Gospel F. Matantu, mengatakan pemerintah kampung telah mempersiapkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Peserta yang dilibatkan antara lain perangkat kampung, Majelis Tua-Tua Kampung (MTK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Menurut Gospel, kehadiran berbagai unsur tersebut penting agar materi hukum yang disampaikan dapat dipahami secara lebih luas dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Warga diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan kampung.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menjadi benteng pencegahan terhadap potensi persoalan hukum yang dapat muncul di tengah masyarakat.

Keterlibatan perangkat kampung dan para tokoh masyarakat dinilai memiliki peran strategis. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan penerangan hukum diharapkan tidak berhenti di ruang kegiatan, tetapi dapat diteruskan kepada warga lainnya.

Dengan demikian, edukasi hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas

Program Penerangan Hukum Tahun 2026 ini sekaligus menunjukkan pentingnya pendekatan preventif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Warga tidak hanya didorong untuk mengetahui aturan, tetapi juga memahami konsekuensi hukum serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kejari Kepulauan Sangihe berharap peningkatan literasi hukum di tingkat kampung dapat membantu mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini.

Sebab, masyarakat yang melek hukum bukan hanya lebih memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan taat aturan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.