Marsel Tega Perkosa Anak Sendiri

by

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Tim Resmob Polres Bitung akhirnya menangkap lelaki Marsel usia 32 tahun warga Sagerat Kecamatan Matuari pada Selasa 9 Februari 2021 kemarin.

Pasalnya oknum Marsel dilaporkan telah berkali-kali memperkosa anak sendiri sejak korban Mawar dari usia 14 tahun hingga kini berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perilaku bejat dari Marsel kepada guru kelas.

Diketahui pelaku mempunyai 3 istri sedangkan ibu korban berada di kota Ternate.

Atas perbuatannya Marsel disangka Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.