Dibagikan Gratis, Polda Didesak Usut Dana Pasar Murah Manado

Manado, MANADOLIVE.CO.ID-Polda Sulut didesak warga agar mengusut dana program Pasar Murah Kota Manado yang dibagikan di sekirar rumah-rumah ibadah. Warga menilai program pasar murah di masa pilkada tidak sesuai peruntukan karena cenderung menguntungkan paslon tertentu padahal dana bersumber dari

rakyat. Selain program itu cenderung melanggar UU Pemilu karena ikut dihadiri paslon tertentu, juga tujuan program pasar murah itu diduga sengaja dibuat untuk meraup suara paslon tertentu. “Karena itu kami meminta polda ikut mengusut, termasuk pejabat-pejabat pemkot yang selalu hadir dalam kegiatan pasar murah,” ujar Sofjan mewakili sejumlah warga Tuminting. Menurut dia program pasar murah sangat menguntungkan salah satu paslon Pilkada karena dibagikan menjelang pemilihan. Terutama asal dana yang dibagikan dalam bentuk sembako gratis. “Dalam program pasar murah itu ada juga yang dibagikan gratis untuk warga tertentu,” katanya sambil menambahkan dana itu berasal dari mana, mengapa ada yang dibagikan gratis. “Semoga Polda melihat program ini sabagai suatu yang janggal sehingga perlu diusut,” katanya diiakan warga lainnya. Sebelumnya, Bawaslu Manado sudah memanggil paslon AARS untuk mengklarifikasi laporan warga berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam kegiatan pasar murah yang dihadiri pasangan ini. Selain paslon ini, juga dugaan ketidaknetralan sejumlah pejabat ASN Manado yang hadir dalam kegiatan pasar murah, sudah dilapor ke Bawaslu. Dalam beberapa kegiatan Pasar Murah terpantau kehadiran oknum inisial PBA yang adalah Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Pemkot Manado. Sebagai bagian pengelolaan keuangan diduga kuat oknum PBA sengaja merancang program kegiatan pasar murah tersebut untuk kepentingan paslon tertentu. “Sebagai laporan ke bawaslu warga sudah melapor oknum PBA. Tinggal menunggu tindaklanjut Bawaslu,” harap Sofjan. ( tim)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *