MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID–Bertempat di BPU Desa WAWONA Kecamatan Tatapan Babupaten Minahasa Selatan (6/04/2022) rabu kemarin Pemerintah Desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada 84 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang telah di tetapkan melalui musyawarah Desa. Penetapan KPM BLT adalah untuk merealisasikan akan program Pemerintah.
Adapun penerima BLT TA 2022 ditetapkan sebanyak 84 Orang atau 40% Plus, dianggarkan lewat Dana Desa yang diperoleh Desa wawona Tahun ini, penerimanya adalah Warga asli Desa yang terdiri dari Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu, serta keluarga-keluarga yang berkekurangan dan layak untuk dibantu.

Hukum Tua Desa Wawona Frans Santi Lewat Sekertaris Desa Kardian Meruntu, Menyampaikan bahwa, untuk penyaluran BLT ini dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawara Desa/BPD, dan 84 KPM atau keluarga penerimaanfaat terpilih sebagai penerima bantuan, jelas Kardian
HukumbTua juga menambahkan untuk masyarakat Desa Wawona khususnya Warga penerima BLT, kiranya dengan adanya bantuan ini hendaklah kita gunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan Rumah tangga, karena dengan demikian maka itu akan membantu untuk mengurangi segala kekurangan yang ada ditengah pandemi tambah Hukum Tua
Selain itu juga Hukum tua berharap agar warga yang belum divaksin, hendaklah kita dukung program Pemerintah dengan percepatan vaksin, karena dengan vaksin juga bisa berdampak negatif terhadap bantuan bantuan untuk desa kita artinya akan terlambat dalam proses pencairan jelas Hukum tua
Terpantau tim liputan bahwa penyaluran BLT dilangsungkan dengan Vaksinasi untuk warga yang belum divaksin, yang langsung dari tim kesehatan kecamatan. Hadir dalam giat ini, Iptu J Payow Kapospol Wil Tatapan Didampingi Bripka Novan Baweleng, Hukum Tua, Sekertaris juga Prades yang lain, serta BPD, dan dilengakapi oleh sejumlah Wartawan. Dengan tidak melanggar protokol kesehatan kegiatan ini sukses digelar. Tim Liputan ML*(temmy…














