Kemenkum Sulut Tingkatkan Kompetensi Paralegal Desa dan Fasilitasi Pendirian Perseroan Perorangan

by -93 Views

Tahuna , Manadolive.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Paralegal yang dirangkaikan dengan fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan di Aula Sam Ratulangi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kepala desa, lurah, perangkat desa, serta paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) agar semakin kompeten dalam menangani berbagai persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan legalitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Bidang PKPM Dinas pemberdayaan masyarakat Desa daerah kabupaten Sangihe , John Benyamin, S.P., mengatakan undangan kegiatan telah disampaikan melalui surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Nomor W.25-UM.01.01-2736 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Sangihe.

Melalui surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diminta menghadirkan Kepala Bidang PKPM bersama staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDD) untuk mendampingi para Kapitalaung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan tersebut.

Selain pembekalan mengenai pengembangan kompetensi paralegal, peserta juga memperoleh materi terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, penerapan Restorative Justice (Keadilan Restoratif), serta penanganan tindak pidana kesusilaan. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pada sesi fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan, setiap peserta diwajibkan menyiapkan nama badan usaha yang terdiri atas tiga suku kata, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta alamat surat elektronik (email) yang masih aktif sebagai persyaratan administrasi.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum berharap aparatur desa, lurah, dan paralegal memiliki kompetensi yang semakin baik dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Di sisi lain, fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan diharapkan mampu mempercepat legalitas usaha para pelaku UMKM sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe maupun wilayah Sulawesi Utara secara umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.