Kasus Skincare di Sangihe Masuk Tahap Penetapan Tersangka, Polisi Tunggu Hasil BPOM

by -346 Views

Tahuna Manadolive .co.id — Penanganan kasus dugaan pelanggaran terkait produk skincare oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe kini memasuki tahap penetapan tersangka dan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, SE, mengatakan penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk kasus skincare yang kemarin, dari Polres Sangihe sudah sampai pada penetapan tersangka dan penetapan penahanan,” ujar Harli.

Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan atau keterangan dari pihak ahli, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai bagian penting dalam proses penyidikan.

Setelah hasil dari BPOM diterima, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kita tinggal menunggu hasil dari laporan atau dari ahli, dalam hal ini BPOM. Setelah hasilnya ada, nanti kita akan kondisikan lagi dengan jaksa penuntut untuk tahap selanjutnya,” jelasnya.

Harli menegaskan, dalam kasus tersebut saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.