Gelar Paralegal, 4 Desa di Amurang Barat Disatukan

by

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID— Hari ini Kamis (19/12/2019), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Teep kec Amurang barat, Lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum Dan Paralegal. Di wajibkan hadir dalam Gelar ini yaitu Hukum Tua, Sekertaris Desa, BPD serta perangkat desa dan juga masyarakat.

Di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minsel Hendry Lumapow, bupati minsel membuka akan kegiatan ini, sekaligus sebagai pembawa materi, dilengkapi juga dari pihak kepolisian, dan Kejari Minsel.

Beberapa materi pun dibahas dalam giat tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Amurang, Pihak Kepolisian dengan materi paralegal Desa menyelesaikan sengketa hukum secara mandiri tanpa melalui jalur pengadilan serta materi mediasi sengketa hukum berkaitan pengelolaan aset desa Sementara itu Hukum Tua Maxi Lumantow kepada saat di temui di lokasi kegiatan mengatakan terima kasih kepada Dinas PMD Minsel serta Pihak Kepolisian dan Kajari Minsel yang telah membawakan materi. Kami tahu bahwa, dengan diadakannya kegiatan ini, kami Masyarakat lebih paham tentang fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa, tutup Maxi (temmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.