Minsel, MANADOLIVE.CO.ID – Pemerintah kabupaten Minahasa selatan lewat Bupati Frangky D.Wongkar SH dan wakil Bupati Pdt.Petra Y.Tembang M.Th menggelar tahapan pemilihan hukum tua secara serentak, 42 Desa di 17 kecamatan terpantau media diikutsertakan dalam tahaban ini.
Vecky Ulaan Plt, Hukum Tua Desa Ranoketang Tua Kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan, saat ditemui media ini dikantornya, 31/8/22 Rabu kemarin mengatakan mendukung penuh akan tahapan pemilihan hukum tua di kabupaten Minahasa selatan khususnya didesa yang dinakhodainya, dari 4 bakal calon hukum tua yang mendaftarkan diri, mendapatkan hak yang sama untuk menjadi calon hukum tua yang siap mengabdikan dirinya untuk rakyat.
Selain itu Ulaan menambahkan, katanya, untuk desa Ranoketang Tua, tahapan Pemilihan Hukum Tua ini sudah sesuai prosedur, semua berkas berkas sudah di verkikasi oleh Panitia dan dari pihak kecamatan, BPD juga tokoh masyarakat dan hasilnya semua tinggal menunggu waktu penetabannya sebagai calon tetap Ungkap Ulaan
Ulaan berharap sebagai kepada warga hendaklah kita saling bekerja sama, baik dari Pemerintah Desa, BPD dan Panitia Juga masyarakat, agar kita sama sama menjaga akan ketertiban, menjaga akan pemilihan hukum tua ini supaya dapat berjalan sesuai yang kita harapkan rukun dan damai.
Kita semua mempunyai pilihan yang kita jagokan, tetapi sebagai pemerintah, BPD dan Panitia, jangan menunjukan akan hal hal yang aneh denganrnunjukan ketidak netralan kita, tetapi marilah kita tunjukan sportifitas dan netral dalam bertindak sebagai tim pelaksana tutup Hukum tua. Tim liputan ML(temmy)













