Dinas PMD Minsel Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi eDMC19 dan eHDW

by

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID—  Menindaklanjuti surat edaran Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 13 tahun 2020 tentang pemanfaatan penggunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Disease 19 (eDMC19) dan Human Development Worker (eHDW).

Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pada kamis (25/6) menggelar pelatihan yang diikuti oleh hukum tua dan 1 orang operator desa plus 1 orang kader pembangunan manusia (KPM).

Kegiatan tersebut sudah dibuka langsung oleh kepala kantor kecamatan Tatapaan Melisa aring, dilanjutkan dengan sambutan singkat sekedar mengingatkan kepada seluruh hukum tua sekecamatan tatapaan agar tetap mengikuti  Protokol kesehatan, selalu memakai masker dan tetap jaga jarak Tandas Aring.

Aring juga menambahkan bahwa aplikasi  ini akan membantu perangkat desa untuk melaksanakan tugas lewat sarana online mengingat ruang kerja kita pada saat pandemi ini serba terbatas.

Operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yanny Michael Kandou saat ditemui tim liputan mengatakan bahwa kedua Aplikasi ini harus segera digunakan oleh desa. Sehingga dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan tersebut Pemdes wajib sediakan telefon seluler yakni handphone android 5.0, pulsa data bagi peserta yang ikut pelatihan.

Tujuannya untuk pengisian aplikasi elektronik desa melawan Covid dan aplikasi kader pembangunan masyarakat termasuk stunting didalamnya, jelas Yanny

Terpantau tim liputan giat ini dihadiri oleh ibu Camat Melisa Aring, Operator PMD kabupaten Minsel Yanny M Kandou, dan seluruh hukum tua kecamatan tatapaan, tim liputan (temmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.