TAHUNA, ManadoLive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Tahuna, Sabtu (31/10/2026) malam. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras (miras), serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya sepanjang Boulevard Tahuna, pusat Kota Tahuna, warung-warung penjual miras, serta lokasi lain yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Pelaksanaan KRYD melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta AKP Nicodemus Mirontoneng, Kasat Reskrim IPTU H. Buida, S.H., serta Kasat Narkoba IPTU Muhammad Idwan Mahalieng, S.H., M.H., bersama personel masing-masing satuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Melalui patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi sasaran, Polres Kepulauan Sangihe berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman, terutama pada malam hari.
Kehadiran personel kepolisian di titik-titik keramaian juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Kepulauan Sangihe terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.












