86 Kampung di Sangihe Penuhi Syarat Pendaftaran Pilkades, 18 Belum Ada Pendaftar

by -169 Views

Tahuna Manadolive.co.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat sebanyak 86 kampung telah memenuhi syarat pendaftaran dalam tahapan pemilihan kepala kampung (Pilkades), sementara 18 kampung lainnya belum memiliki pendaftar.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yesri Muridang, mengatakan dari jumlah kampung yang mengikuti tahapan Pilkades, terdapat 14 kampung yang baru memiliki satu calon kepala kampung.

“Sebanyak 86 kampung sudah memenuhi syarat pendaftaran karena memiliki lebih dari satu calon. Saat ini sedang dilakukan penelitian berkas administrasi hingga 22 Juni,” kata Yesri.

Ia menjelaskan, bagi kampung yang belum memenuhi syarat, masa pendaftaran diperpanjang mulai 20 Mei hingga 12 Juni 2026, dengan perhitungan berdasarkan hari kerja.

“Untuk kampung yang belum memenuhi syarat, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran agar memberikan kesempatan kepada calon lain untuk mendaftar,” ujarnya.

DPMDD Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.