TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon Kejari Tomhon bersama Pemerintah Kota Tomohon memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, di Kejari Tomohon, Selasa, 29 Juni 2021.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE pada kesempatan ini mengapresiasi kinerja Kejari Tomohon dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat di ungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti.
“Pemerintah Kota Tomohon tentu akan selalu bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus. Sehingga terus mendukung visi Tomohon Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera” tutup Wawali.

Agar tidak merusak masa depan generasi penerus dan merugikan orang lain kami mengajak semua pihak yang ada di Kota Tomohon untuk menjaga image daerah sebagai kota wisata yang aman dan ramah bagi setiap orang
Oleh karena itu semua pihak harus peduli dan menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah.
1. Obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, sebanyak 847 butir
2. Narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet
3. Senjata tajam sebanyak 11 perkara
4. Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter
5. Dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara
Jumlah keseluruhan sebanyak 26 perkara.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH,MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon yang hadir. (edelweiss)













