Tahuna mamadolive.co.id – Keluhan masyarakat Kabupaten Sangihe terkait penggunaan knalpot brong yang dianggap sangat meresahkan semakin menjadi perhatian publik. Suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar ini dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama di malam hari.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Ismail Dico, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan pengguna knalpot brong. Salah satunya adalah dengan menggelar operasi rutin.
“Kami sudah sering melaksanakan operasi, namun sayangnya, ketertiban ini hanya bertahan sementara, biasanya hanya saat operasi berlangsung,” ujarnya.
IPTU Ismail Diko,S.Sos juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Polres Sangihe. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan kesadaran dan rasa tertib di jalan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan agar menggunakan knalpot sesuai aturan demi kenyamanan bersama.
Sementara itu, pihak Polres Sangihe berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar. ( gustaf)