Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Adanya gerai perizinan kapal yang di lakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai sangat membantu khususnya masyarakat nelayan.
Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh ke Manado untuk mengurus Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) di bawah 12 mil.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM ketika membuka kegiatan sosialisasi gerai perizinan hari Rabu 30 November 2022 di gedung SH Sarundajang.

Ia menyebut ratusan kapal penangkap ikan di kota Bitung merupakan salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak yang wajib dilindungi baik dari perizinan maupun pelayaran di daerah operasi.
Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Dr.Tieneke Adam mengingatkan kepada pelaku usaha perikanan tidak di benarkan memberikan uang kepada pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu saat pengurusan izin atau pengambilan buku kapal.Guls









