Walikota Bitung dan Tomohon Tandatangani Kesepakatan Perlindungan Migran

by

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di gedung SH Sarundajang Rabu 5 Mei 2021, Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM dan Walikota Tomohon Carol Senduk,SH menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BPPMI di saksikan anggota DPD RI Ir.Stefanus Liow, Kadisnaker Sulut Erni Tumundo, Wakil Walikota Hengky Honandar dan perangkat daerah.

Kepala BPPMI Benny Rhamdani dalam sambutan menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia bukan pekerjaan hina melainkan pahlawan keluarga yang memberikan devisa negara terbesar.

Ia mengungkapkan peluang besar bagi generasi muda nyiur melambai bisa mengisi kebutuhan tenaga kerja dari Negara Jepang sebanyak 70 ribu yang baru terisi kurang dari 5000.

Lanjutnya solusi pengangguran di kota Bitung sangat tinggi akibat pandemi Covid 19 bisa memanfaatkan jalur Pemerintah Kota untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja ke Jepang.

Dirinya mengingatkan pihaknya melarang adanya pekerja yang ke wilayah Timur Tengah karena perlindungan dan perilaku disana kurang baik.

Walikota Bitung Maurits Mantiri kepada wartawan menjelaskan hal ini sangat baik dan pihaknya segera mengadakan pelatihan kepada calon tenaga kerja Migran salah satu mengetahui bahasa Jepang. (Red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.