Wali Kota Tomohon Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD-P 2025 dan Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi

by -26 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggap/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. yang dilaksanakan Selasa 19 Agustus 2025 di ruang sidang DPRD Kota Tomohon

Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 disampaikan kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang telah dibahas bersama badan anggaran DPRD, serta telah disepakati bersama pada tanggal 8 agustus 2025.

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, serta mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut

perkembangan yang terjadi di dua triwulan sebelumnya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian antara lain : asumsi kerangka ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan, penggunaan silpa, perubahan indikator kinerja, target, dan besaran pagu kegiatan.

sinkronisasi program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah dengan program nasional, antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

serta memfokuskan belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kota tomohon tahun 2025 – 2029.

Perkembangan ekonomi Kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai instrumen utama kebijakan fiskal daerah pemerintah Kota Tomohon mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata. selanjutnya, kontribusi pemerintah melalui belanja daerah diharapkan akan menciptakan efek berganda (multiplayer effect) bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan potensi ekonomi lokal serta pengelolaan apbd yang efektif, transparan, dan akuntabel akan menjadi katalis penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Tomohon.

selanjutnya, secara umum saya sampaikan postur perubahan apbd kota tomohon tahun anggaran 2025, sebagai berikut,

pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 672.215.209.654,- (enam ratus tujuh puluh dua milyar dua ratus lima belas juta dua ratus sembilan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah)

sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp. 660.896.969.593,21 (enam ratus enam puluh milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah dua puluh satu sen).

Pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja sehingga dalam komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp. -11.318.240.060,79 (minus sebelas milyar tiga ratus delapan belas juta dua ratus empat puluh ribu enam puluh rupiah tujuh puluh sembilan sen).

Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2025 yang telah kami sampaikan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel.

Sejalan dengan itu kami mengharapkan kiranya dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tetap dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan serta berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

Dihadiri oleh Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.STP., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Perwakilan Kajari Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. ( edel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.