Wakil Bupati Dony Lumenta Kawal Penetapan Batas Desa Bolmong

by -445 Views

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus memperkuat tertib administrasi wilayah serta sinkronisasi tata ruang desa. Upaya itu ditunjukkan melalui rapat pemaparan hasil penetapan dan penegasan batas desa yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), program yang bertujuan mendorong kepastian batas wilayah administrasi desa secara terukur, akurat, dan terintegrasi dengan dokumen tata ruang.

Dalam pertemuan itu, agenda utama difokuskan pada pemaparan tahapan penegasan sekaligus penetapan batas desa oleh Tim Teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Paparan tersebut menjadi langkah penting dalam menyinkronkan data wilayah, terutama menyangkut garis batas antar-desa maupun antar-kecamatan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan, kejelasan batas desa merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, penetapan batas yang pasti tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pencegahan konflik batas wilayah di tingkat desa.

“Penegasan batas desa sangat penting untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum atas wilayah, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Dony dalam rapat tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Pemerintahan Setda, perwakilan Bagian Hukum Setda, serta Team Leader Program ILASPP, Ir. Hardi Koesalamwardi, bersama jajaran tim.

Melalui program ILASPP, Pemkab Bolaang Mongondow berharap proses penegasan batas desa dapat berjalan lebih sistematis dan komprehensif. Sinkronisasi data tata ruang dan batas wilayah dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah tumpang tindih administrasi maupun potensi sengketa antardesa di kemudian hari.

Selain itu, kejelasan batas administrasi juga akan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, pengelolaan aset desa, penataan ruang, hingga distribusi program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis data wilayah yang valid.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.