MANADO, MANADOLIVE. CO. ID– Kegiatan sosialisasi Germas yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat, serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat, dilakukan oleh Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly E Runtuwene (FER), Kamis (22/09/2022).
Aksi Germas Dalam Penurunan Stunting dan Covid-19 digelar di Islamic Center, Kelurahan Lawangirung, oleh Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly E Runtuwene didampingi Wakil Ketua (Waket) DPRD Manado Adrey Laikun.
Dalam aksi Germas itu Ketua Komisi IX DPR RI akrab disapa FER, mengajak semua masyarakat agar bisa memahami mengenai persoalan stunting yang ada di Indonesia terlebih khususnya di Kota Manado.
Paparan Felly Runtuwene, belakangan ini kita sering mendengar tentang Stunting dan sering dibicarakan oleh ibu-ibu yang memiliki anak balita. Stunting dan pendek memang sama-sama menghasilkan tubuh yang tidak terlalu tinggi.
Namun stunting dan pendek adalah kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak sama. Singkatnya stunting adalah pendek namun pendek belum tentu stunting.
“Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak,” ujar Runtuwene
“Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari anak balita,” jelas Runtuwene.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun menambahkan beberapa faktor permasalahan stunting diantaranya praktek pengasuhan yang kurang baik, termasuk kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum, pada masa kehamilan dan setelah melahirkan, terbatasnya layanan kesehatan atau pelayanan kesehatan ibu selama masa kehamilan, kurangnya akses rumah tangga/ keluarga pada makanan bergizi, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.
“Untuk intervensi yang dapat diberikan pemerintah yaitu perlindungan ibu hamil terhadap kekurangan zat besi, asam folat, dan kekurangan energi dan protein kronis; perlindungan terhadap kekurangan iodium, dan perlindungan terhadap malaria. Selain itu, memberikan edukasi kepada ibu untuk memberikan ASI eksklusif, pemberian imunisasi dasar, pantau tumbuh kembang bayi/balita setiap bulan, dan penanganan bayi sakit secara tepat,” sebut Laikun.
Keduanya (FER dan Laikun) harapkan, adanya koordinasi antara instansi terkait dalam penanganan stunting itu sangat penting. Jangan ada ego sektoral agar dalam penanganan pencegahan stunting dan covid 19 di lapangan bisa lebih efektif dan efisien. (*)












