URC Resmob Polres Sangihe Sisir Tahuna hingga Desa, Kejahatan 3C Jadi Sasaran Patroli Malam

by -82 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe terus menggencarkan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menyisir wilayah Kota Tahuna hingga ke desa-desa, patroli ini menyasar potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Patroli yang berlangsung pada selasa malam (13/10/2026) tersebut dimulai pukul 20.00 Wita dan dilaksanakan hingga selesai. Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Buida, SE, bersama Kepala Tim URC Resmob, AIPTU Fondel Saselah, serta personel Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe.

Pelaksanaan patroli ini mengacu pada tagline Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.Semangat tersebut menjadi landasan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dengan menyisir sejumlah wilayah, mulai dari pusat Kota Tahuna hingga kawasan pedesaan, personel URC Resmob berupaya mengantisipasi peluang terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari.

Kegiatan patroli juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Melalui patroli rutin dan kehadiran personel di lapangan, Polres Kepulauan Sangihe terus mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan komitmen Polri untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.