URC Resmob Polres Sangihe Sisir Tahuna, Antisipasi 3C pada Malam Hari

by -359 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Kepulauan Sangihe mengintensifkan patroli malam di wilayah Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 21.01 WITA, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Tahuna, termasuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna.

Kegiatan dipimpin Ketua Tim URC Resmob, AIPTU F. Saselah, bersama sejumlah personel URC Resmob Polres Kepulauan Sangihe.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pada malam hari.

Melalui patroli tersebut, personel melakukan pemantauan wilayah sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.

Patroli malam juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.