TAHUNA Manadolive.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Sangihe kembali memperkuat patroli keamanan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Tahuna.
Patroli dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, S.E., bersama personel URC. Penyisiran dilakukan mulai dari kawasan Boulevard Tidore, Apengsembeka hingga sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian di Kota Tahuna.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), serta aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain melakukan pemantauan, personel URC juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Polres Kepulauan Sangihe mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polisi 110 dapat digunakan sebagai sarana pengaduan maupun pelaporan apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
Patroli rutin ini diharapkan mampu mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan, sekaligus menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Polres Sangihe menegaskan, keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.







