TAHUNA, ManadoLive.co.id — Kecelakaan lalu lintas maut merenggut nyawa seorang pejalan kaki di Kampung Kalekube, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (26/10/2026) dini hari. Korban, Junus Takaedengan, meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor Honda Beat yang diduga dikendarai dalam pengaruh minuman keras.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 00.25 WITA di jalan umum Kampung Kalekube. Sepeda motor Honda Beat berwarna putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Ariel Timoti Rasubala melaju dari arah Kampung Naha menuju Kampung Kalasuge.
Kapolsek Tabukan Utara IPTU David Kojongian mengatakan, berdasarkan laporan awal kepolisian, sepeda motor tersebut menabrak Junus Takaedengan yang sedang berjalan kaki di lokasi kejadian.
Benturan keras membuat tubuh korban terpental ke tengah jalan. Sementara pengendara sepeda motor terseret sekitar lima meter dari titik tabrakan.
Usai kejadian, pengendara bangkit dan meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Liung Paduli guna mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Junus yang saat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.05 WITA.
Korban diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kampung Kalekube. Sementara Ariel Timoti Rasubala merupakan seorang petani yang tinggal di Kampung Naha, Kecamatan Tahuna.
Dalam laporan awal kepolisian, pengendara sepeda motor diduga telah mengonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan terjadi.
Selain itu, Honda Beat yang dikendarainya tidak dilengkapi TNKB. Lampu kendaraan juga dilaporkan dalam kondisi tidak menyala saat insiden berlangsung.
Korban sendiri dilaporkan turut mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Meski demikian, dugaan konsumsi minuman keras oleh kedua pihak masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing saat kecelakaan terjadi.
Personel Polsek Tabukan Utara menerima laporan masyarakat pada pukul 01.33 WITA. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penanganan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi juga telah mengamankan pengendara sepeda motor Ariel Timoti Rasubala bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat berwarna putih.
Penanganan kasus kecelakaan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Unit Laka Lantas Polres Kepulauan Sangihe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan maut ini kembali menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta tidak berkendara setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa seorang warga di Kampung Kalekube itu.












