Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Puluhan personil TNI Kodim 1310 dan personil Polres Bitung hari Selasa 23 September 2025 menduduki kantor Kejaksaan Negeri Bitung dalam rangka pengamanan unjuk rasa damai dari Aliansi Bitung Bergerak.
Terpantau aksi yang berlangsung sejuk ini para orator menuntut transparansi proses perkara perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung tahun 2022-2023 yang kini sudah menetapkan 9 orang tersangka termasuk 5 mantan anggota DPRD tahun 2019-2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, SH didampingi Kasi Intel Justisi,SH.MH dan Kasi Pidsus Zulhia Manise,SH.MH menerangkan perkara perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung sedang berproses dan siap terbuka bagi masyarakat.
Lanjutnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada pengunjuk rasa yang sudah menyampaikan aspirasi dan juga bagi petugas keamanan sampai akhir berjalan damai.Guls













